
Warga antusias membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025. Loket pembayaran dibuka setiap hari senin dan dilayani langsung oleh petugas pemungut dari Dispenda Kab. Mojokerto (Pak Agus) serta ditemani oleh petugas pemungut desa. Salah satu yang membuat antusias adalah : Penghapusan denda keterlambatan pembayaran. Pemerintah Daerah memberikan tenggat waktu selama 2 bulan penghapusan dimulai pada bulan april sampai dengan bulan juni tahun 2025. Untuk itu, bagi wajib pajak yang masih ada tunggakan harap segera membayar di loket-loket yang sudah dkerjasamakan antara lain : bank Jatim, Kantor Pos, Indomaret dan Alfamaret